HeadlineLensa Terkini

Polri Ungkap Motif Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Andi Rian Djajadi, mengungkapkan motif dari tindak pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo kepada Brigadir J.

Dalam keterangan persnya, pada Kamis (11/8), Andi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Sambo di hari yang sama, selama 7 jam, dari pukul 11.00 WIB hingga 18.00 WIB, di Mako Brimob.

Sementara tiga tersangka lainnya, yakni Brigadir RR, Bharada E dan KM juga diperiksa di waktu yang sama, namun di lokasi yang berbeda, yakni di Bareskrim Polri.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Sambo, Andi mengungkapkan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J, dimulai dari laporan sang istri Putri Candrawathi, yang mengaku telah menerima perlakuan yang melukai martabat keluarga.

“Bahwa di dalam keteranganya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga, yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua,” kata Andi dikutip pada Jumat (12/8).

Berangkat dari pengaduan dan emosi itu, kata Andi, Sambo langsung memerintahkan kepada Bharada E dan Brigadir RR, untuk menyusun rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Kendati demikian, Andi menambahkan, bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang kuat, berkaitan dengan masing-masing tersangka. Sehingga dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut, apabila tersangka enggan mengaku, maka menurutnya itu tidak masalah.

“Kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang ebrsangkatan dan siap dibawa ke pengadilan,” tambahnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *