Lensa JogjaLensa Terkini

Tak Perlu Khawatir, Bayar M-Paspor Sudah Bisa Lewat ATM, M-Banking dan Lainnya

Mungkin beberapa di antara kamu, masih sedikit bingung dengan metode pembayaran paspor via transfer bank. Tapi jangan khawatir, karena sekarang, membuat paspor Via M-paspor sudah dapat dibayar melalui transfer ATM, internet banking, m-Banking, atau setor tunai teller bank presepsi simponi.

Hal itu, dikonfirmasi oleh Deddy Yulianto, Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. Ia mengatakan, untuk layanan pembayaran melalui m-Banking sudah bisa digunakan, sejak tahun 2017.

“Sejak tahun 2017, pembayaran pembuatan paspor sudah bisa dilakukan melalui m-Banking” ungkap Deddy Yulianto, Senin (20/6).

Deddy menyebut, pembayaran secara digital ini, merupakan salah satu bentuk upaya kepada masyarakat, agar lebih mudah lagi dalam melakukan pembayaran pembuatan paspor Via M-paspor.

“Tentunya kita memberikan kemudahan bagi masyarakat, agar peningkatan kualitas layanan semakin meningkat. Masyarakat dipermudah dalam urusan pembayaran, untuk biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) terkhusus untuk paspor,” ujar Deddy.

Deddy juga menambahkan, bahwa sejauh ini tidak ada masalah yang terjadi dalam proses pembayaran secara m-Banking, maupun Internet Bangking. Namun, Deddy menilai banyak masyarakat awam belum terbiasa, dalam penggunaan pembayaran digital ini.

“Sejauh ini tidak ada permasalah yang berat, atau permasalahan yang besar, terkait pembayaran. Mungkin, saat ini banyak masyarakat yang masih belum mengetahui pembayaran paspor secara digital,” ujar Deddy.

Ke depannya, Imigrasi Jogja akan terus memberikan informasi kepada masyarakat, terkait pembayaran secara digital untuk pembayaran paspor.

Adapun Langkah pembayaran paspor, yakni menggunakan 15 digit kode billing, yang diperoleh setelah semua data pengajuan permohonan paspor di aplikasi M-Paspor selesai diisi.

Mengutip dari jogja.imigrasi.go.id, berikut adalah sejumlah cara pembayaran paspor di aplikasi M-Paspor, yang bisa masyarakat pilih:

VIA ATM

BCA

  • Pembayaran
  • MPN / Pajak
  • Penerimaan Negara
  • Masukkan Kode MPN G2

BNI

  • Menu Lainnya
  • Pembayaran
  • Pajak/Penerimaan Negara
  • PajaK/PNBP/BEA & CUKAI
  • Masukkan Kode MPN G2

BRI

  • Transaksi Lainnya
  • Pembayaran
  • Lainnya
  • Lainnya
  • MPN
  • Masukkan Kode MPN G2

Mandiri

  • Bayar/Beli
  • Penerimaan Negara
  • Pajak / PNBP / Cukai
  • Masukkan Kode MPN G2
  • Konfirmasi Pembayaran dan klik angka 1

VIA M-BANKING DAN INTERNET BANKING

BNI (M-Banking)

  • Masukkan User id dan M-Pin anda di aplikasi BNI Mobile
  • Pilih menu Pembayaran
  • Pilih menu MPN G2
  • Masukkan Nomor MPN G2 ke kolom nomor tagihan
  • Konfirmasi pembayaran dan masukkan pin transaksi anda
  • Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor

BCA (Internet Banking)

  • Masukkan User id dan Pin
  • Pilih menu Pembayaran
  • Pilih menu Pajak
  • Pilih Penerimaan Negara pada kolom jenis pajak
  • Masukkan Nomor MPN G2 ke kolom kode billing
  • Konfirmasi pembayaran dan masukkan Key BCA anda 8. Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor

BRI (Internet Banking)

  • Masukkan User id dan pin
  • Pilih menu Pembayaran
  • Pilih menu MPN
  • Masukkan nomor MPN G2
  • Konfirmasi pembayaran dan masukkan Password serta M-Token
  • Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor

Mandiri (M-Banking)

  • Masukkan User id dan Password anda di aplikasi Mandiri Online
  • Pilih menu Bayar
  • Pilih Pembayaran Baru
  • Pilih Penerimaan Negara
  • Pilih IDR/Pajak/PNBP/Cukai di kolom Penyedia Jasa
  • Masukkan Nomor MPN G2
  • Konfirmasi pembayaran dan masukkan pin transaksi
  • Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor

VIA Marketplace

Tokopedia

  • Buka aplikasi Tokopedia
  • Klik fitur Top-Up & Tagihan
  • Pilih Layanan Pemerintah
  • Klik bayar paspor, pilih bayar tagihan. Kemudian, masukkan Kode
  • Billing
  • Setelah itu, klik cek tagihan
  • Pilih metode pembayaran dan selesaikan pembayaran

Bukalapak

  • Buka aplikasi Bukalapak
  • Klik fitur top-up dan isi pulsa
  • Pilih menu Tagihan, dan buka Penerimaan Negara
  • Lalu pilih jenis Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP)
  • Pilih pembuatan atau perpanjangan paspor
  • Masukkan Kode Billing
  • Pilih metode pembayaran dan selesaikan pembayaran.

Untuk ATM/m-Banking/ Internet Banking lainnya, masyarakat bisa mengikuti cara sesuai menu yang disediakan, dalam pembayaran melalui billing simponi.

Pembayaran juga dapat dilakukan melalui teller bank presepsi simponi, dengan menunjukkan KODE MPN G2 yang tercantum dalam resi pembayaran.

Ada banyak cara yang telah dilakukan imigrasi, untuk memudahkan masyarakat. Salah satunya dengan kemudahan dalam pembayaran M-Paspor. Nantinya, masyarakat akan lebih mudah lagi, dalam urusan pembuatan paspor.

“Dengan adanya pembayaran secara digital ini, masyarakat tidak perlu lagi ke bank atau datang ke kantor pos untuk pembayaran Paspor,” tutup Deddy. (LH/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *