HeadlineLensa Terkini

Gelar Operasi Patuh 2022, Polisi Diharap Mengedukasi Bukan Cari Kesalahan

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi gelar Operasi Patuh 2022 di berbagai daerah selama dua pekan ke depan, mulai 13-26 Juni 2022.

Melansir dari berbagai sumber, Selasa (14/6), Irjen Pol Firman Setyabudi, mengatakan bahwa tidak ada penegakan hukum atau razia di jalan, melainkan kegiatan edukasi dan preventif.

Walaupun begitu, penindakan tetap akan ditegakkan pada operasi patuh kali ini, terutama pada pengendara motor berknalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar, dan melawan arus.

Ia menambahkan, tidak akan pandang bulu dalam penindakannya. Entah pelat merah, atau pun hitam, apabila melanggar tata tertib lalu lintas, maka akan tetap ditindak.

“Kalau dia menggunakan pelat khusus, dicek apakah memang dia berhak atau tidak. Kedua, kalau pelanggarannya berulang dan dianggap bobotnya tinggi, kita cabut saja,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Selain itu, penggunaan telepon genggam saat mengemudi, penggunaan helm tidak SNI, tidak memakai sabuk pengaman, dan berboncengan roda dua lebih satu orang, juga akan ditindak.

Firman menekankan pada seluruh anggota Polri, agar dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Juga, memastikan untuk memberikan sanksi atau tindakan pada pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.

Operasi patuh kali ini, memiliki tujuan agar masyarakat atau pengguna jalan dapat memahami betapa pentingnya menaati peraturan lalu lintas, sebagai upaya penekanan angka kecelakaan saat berkendara.

“Saya tidak berharap, dalam operasi ini pelanggaran terjadi dari lingkungan terdekat kita. Nanti Propam yang turun. Tertib dari diri kita, baru kita ajak orang lain. Kita selamatkan seluruh aset bangsa,” imbuh Firman.

Lebih lanjut, fokus penindakan pada operasi patuh kali ini adalah penindakan melalui tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE). (YC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *