Headline

Tanggapi Dirjen Mafia Minyak Goreng, Komisi VI: Harus Dihukum Adil

Anggota Komisi VI DPR RI, Putu Supadma Rudana, turut mengomentari kasus yang saat ini menyentil Kementerian Perdagangan RI. Pasalnya, tersangka daripada kasus kelangkaan minyak goreng, adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI itu sendiri.

Berkaitan pula dengan respon Presiden Jokowi atas kasus ini, Putu meminta pihak berwenang agar memberi hukuman yang seadil-adilnya, meskipun tersangka merupakan pejabat kementerian.

“Kita mendorong kepada pemerintah dan mengapresiasi Bapak Presiden yang memastikan, menginginkan, bahwa penyelidikan dan segalanya harus dituntaskan. Siapapun bersalah harus dihukum, dan kita di parlemen mendorong, karena ini memang domain-nya Bapak Presiden di eksekutif,” kata Putu dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Sabtu (23/4).

Putu dalam hal ini, menyayangkan ketidaksigapan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi dalam mengatasi masalah. Menurutnya, Mendag belum cukup menguasai masalah-masalah sosial yang ia naungi.

“Nah kalau mampu kelola dengan baik, tunjukan real kepada kami. Jangan hanya mengeles. Dan tentu dengan kejadian ini, membuka situasinya semakin jelas bahwa kemampuan good governance-nya ini belum dilakukan secara komprehensif,” lanjutnya.

Ia pun meyakini, bahwa tersangka dari kasus kelangkaan minyak ini bukanlah mereka-mereka saja, melainkan ada pihak-pihak yang terlibat, yang juga harus diusut tuntas keberadaannya.

“Memang permasalahan yang ada di kementerian (Kemendag) tentu harus dituntaskan, jika menterinya juga dalam tanda kutip mungkin mengetahui hal itu juga harus diusut secara lebih tuntas,” ujarnya

Setelah ini, kata Putu, ia berharap kondisi masyarakat dan pasar semakin membaik, sehingga tidak akan ada lagi keluhan atau aduan terkait kelangkaan bahan pangan.

“Saya yakin Presiden bekerja di track yang dilakukan, tentu hal ini mudah-mudahan cepat akan membawa hal baik, di mana ketersediaan minyak goreng akan lebih banyak, yang kedua harga-harga juga terjangkau untuk masyarakat,” tutupnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *