Headline

Resmi Dilantik, Ini Pesan Jokowi Kepada Ketua KPU dan Bawaslu

Presiden Jokowi telah melantik anggota baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027, pada Selasa (12/4).

Pelantikan ini merujuk pada Kepres RI Nomor 33/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Kepres RI Nomor 34/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Dalam kesempatannya, Jokowi mendorong agar KPU dan Bawaslu untuk segera bergerak cepat, menindaklanjuti segala persiapan untuk pesta demokrasi yang akan digelar pada 2024 mendatang.

“Saya harapkan anggota KPU dan Bawaslu yang baru saja saya lantik dapat segera bekerja, dapat segera tancap gas, langsung berkoordinasi dengan DPR dan pemerintah menjalankan tugas dan kewenangannya untuk mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan pada tahun 2024,” kata Jokowi, dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (13/4).

Pemilu 2024 nanti, kata Jokowi, merupakan kali pertama gelaran Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar secara bersamaan. Untuk itu, ia menginginkan KPU dan Bawaslu bekerja dengan maksimal dan detail.

Tahapan persiapan pemilu 2024 itu, akan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang. Jokowi berpesan, agar mereka juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, untuk turut menyemarakkan pemilu 2024.

“Jangan lagi membuat masyarakat terprovokasi oleh isu-isu politik identitas. Kita ajak masyarakat menyambut pemilu dengan gembira sebagai pesta demokrasi rakyat,” tambahnya.

Menjawab petuah presiden, Hasyim Asya’ari, Ketua KPU yang baru, mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengadakan konsolidasi dan rapat kerja, serta mempelajari terkait persiapan pemilu kepengurusan KPU periode sebelumnya.

Rencananya, rapat kerja perdana KPU dan Bawaslu, akan digelar hari ini, Rabu (13/4), bersama DPR dan pemerintah terkait.

“Semoga dalam waktu dekat kita dapat menetapkan peraturan KPU tentang tahapan pemilu 2024 dalam rangka untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu tahun 2024 akan berjalan sesuai dengan rencana jadwal yang telah ditentukan,” kata Hasyim.

“Kami akan membangun kerja sama, kolaborasi dalam rangka untuk menjalankan mandat, tugas, amanah sebagai penyelenggara pemilu tahun 2024,” tambahnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *