Headline

Komisi IV Usul Minyak Goreng Masuk Dalam Bapanas

Menanggapi kelangkaan minyak goreng yang masih terjadi di sejumlah wilayah, anggota Komisi IV DPR RI, Ibnu Multazam, mengusulkan agar minyak goreng setelah ini masuk dalam tugas pokok dan fungsi Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Sementara diketahui, sejumlah bahan pokok yang sudah masuk dalam Bapanas adalah di antaranya, pengelolaan beras, jagung, kedelai, daging ayam/unggas, daging sapi/kerbau, telur ayam, bawang putih dan bawang merah.

“Pertama pasti harus ada Perpres atau revisi Perpres yang memerintahkan minyak goreng menjadi urusan Badan Pangan Nasional. Minyak goreng itu kan bagian dari bahan pokok seperti beras, jagung, kedelai, dan lainnya,” kata Ibnu dalam keterangannya, dikutip dari situs resmi DPR RI, Jumat (1/4).

Selain itu, Ibnu juga menyebut bahwa kelangkaan minyak ini, terjadi salah satunya karena sebagian besar minyak goreng diproduksi oleh swasta. Menurutnya, pemerintah perlu mempunyai pabrik minyak goreng sendiri, dengan menunjuk salah satu BUMN.

“Kalau ada perusahaan BUMN yang memproduksi minyak, itu kan nantinya dapat menjadi buffer stock bagi pemerintah. Misalnya kalau sedang dalam menjelang langka, itu kan bisa perusahaan BUMN ini dalam hal ini pemerintah untuk meningkatkan kapasitas produksinya,” jelasnya.

Sementara itu, menjelang ramadhan dan lebaran, Ibnu memastikan kepada publik bahwa ketersediaan pangan akan tetap terkendali. Ia menyebut, bahwa pihaknya akan terus mengawasi perkembangan pangan di lapangan. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *