Headline

Mantan Menkes Terawan Dipecat dari Keanggotaan IDI

Mantan Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto, telah resmi dipecat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Keputusan ini merupakan hasil dari Muktamar ke-31 IDI yang digelar di Banda Aceh, pada Jumat (25/3), dan disampaikan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

Dikutip dari akun twitter @blogdokter, Sabtu (26/3), keputusan pemecatan ini termuat dalam surat nomor 0312/PP/MKEK/03/2022. Di dalamnya, disebutkan bahwa ada tiga putusan yang dijatuhkan MKEK kepada Terawan, di antaranya:

  1. Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI;
  2. Pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja;
  3. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. 

Sementara itu, video pembacaan putusan yang disampaikan oleh Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI, Nasrul Musadir, juga dibagikan oleh Epidemiolog UI, Pandu Riono, melalui akun instagram pribadinya.

“Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI, salah satu keputusan Muktamar XXXI di Kota Banda Aceh. @muktamarid31 @ikatandokterindonesia @idai_ig @idi.jabar. Keputusan final masih dalam sidang khusus Muktamar,” tulisnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *