Headline

Enggan Mengaku, Indra Kenz Disebut Telah Menghilangkan Barang Bukti

Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi trading, disebut telah menghilangkan sejumlah barang bukti dari kepolisian. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Whisnu Hermawan.

Dalam keterangannya, Whisnu menyebut bahwa barang bukti yang telah dihilangkan adalah laptop dan ponsel, yang di dalamnya berisikan data-data komunikasi tersangka dengan pihak-pihak terkait Binomo yang lain.

“Dia menghilangkan barang buktinyalah. Mau diambil dia hilang katanya. Dia tidak ada handphonenyalah. Komputernya hilanglah. Kalau handphonenya ada kan bisa keliatan tuh sama monitornya,” kata Whisnu, dikutip pada Kamis (17/3).

Whisnu menduga, barang bukti tersebut telah sempat dihilangkan sebelum ditangkap, diperiksa, hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini pun, menimbulkan dugaan lain, bahwa ada pihak-pihak yang membocorkan kepada Indra Kenz, bahwa dirinya sedang diincar polisi.

“Enggak ada. Kami bongkar enggak ada apa-apanya. Karena dia udah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin,” terangnya.

Tak hanya itu, mantan crazy rich Medan ini disebut juga telah memindahkan uang dari rekeningnya ke rekening lain. Untuk melacaknya, Bareskrim Polri telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Lebih lanjut, pemilik nama lengkap Indra Kesuma ini, enggan jujur tentang siapa sosok di balik aplikasi Binomo. Ia bahkan membantah jika dirinya adalah afiliator, melainkan hanya pengguna biasa.

Ketidakjujuran Indra Kenz tentu membuat penyelidikan kasus ini terhambat. Pihaknya, kata Whisnu, saat ini tengah melakukan penyelidikan ke sejumlah wilayah, untuk mencari pihak-pihak yang diduga terhubung dengan Indra Kenz. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *