HeadlineLensa Terkini

Kapolda Aceh Tolak Pengungsi Rohingya, Amnesty: Pengabaian Yang Keji!

Setidaknya sebanyak 72 pengungsi dari Rohingya yang terjebak di perairan Aceh sejak Minggu (26/12) lalu, kini diketahui bahwa pemerintah setempat telah menolak untuk mengevakuasi atau menarik mereka ke Indonesia.

Mereka yang terdiri dari perempuan dan anak-anak itu, masih terjebak di wilayah Bireun, sekitar 70 mil dari daratan antara Peulimbang dan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Penolakan pengevakuasian itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy yang berdalih bahwa para pengungsi itu hendak bersandar ke Malaysia. Namun, di tengah lautan justru ada masalah dengan armadanya.

Ia menambahkan bahwa nelayan Aceh pun sudah memberikan bantuan logistik kepada mereka sejauh ini.

Menanggapi hal itu, Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia Wirya Adiwena melihat ini sebagai bentuk pengabaian yang keji. Menurutnya, nelayan setempat justru lebih bisa bertindak kemanusiaan daripada penegak hukum sekalipun.

“Penolakan terhadap pengungsi Rohingya ini, banyak di antaranya anak-anak, merupakan pengabaian terhadap kemanusiaan yang sangat keji dan tidak dapat dibenarkan,” kata Wirya, seperti dilansir dari keterangan tertulisnya, Rabu (29/12).

“Padahal nelayan Aceh sebelumnya telah memberikan teladan dengan menyelamatkan pengungsi Rohingya yang terdampar pada bulan Juni dan September 2020. Sayangnya pihak berwenang tidak mengikuti contoh tersebut,” tambahnya.

Kendati demikian, Wirya masih tetap berharap agar pemerintah setempat berubah pikiran dan segera menarik mereka ke daratan, serta membantu mencukupi kebutuhan mereka. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *