HeadlineLensa Terkini

Cegah Omicron Saat Tahun Baru, Lima Provinsi Wajib Terapkan Micro Lockdown

Merujuk pada data terakhir kasus Omicron yakni dengan 46 kasus dan melihat mobilitas masyarakat di periode tahun baru, pemerintah kemudian memutuskan untuk menetapkan adanya micro lockdown.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi persnya, Senin (27/12). Ia menyebut micro lockdown tidak akan diterapkan di seluruh Indonesia, melainkan hanya dipilih lima provinsi saja.

Lima provinsi terpilih itu di antaranya adalah  Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali dan Lombok. Penentuan provinsi ini, didasarkan pada penilaian bahwa wilayah-wilayah tersebut kerap menjadi tujuan wisata bagi masyarakat.

“Lima daerah ini prioritas kita turunkan tim. Apakah PPKM mikro ini jalan, kalau jalan bila ada kebijakan lockdown bisa cepat dilakukan,” kata Tito, dikutip pada Selasa (28/12).

Tito menambahkan bahwa micro lockdown ini akan diterapkan menyeluruh sampai tingkat RT. Maka dari itu, ia meminta satgas tingkat kecamatan hingga RT untuk turut mengawasi dan menjalankan kebijakan ini. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *