Lensa Manca

Inggris Rencanakan RUU Hamas Sebagai Kelompok Teroris

Inggris melalui Kementerian Dalam Negeri Inggris kini berencana akan mendeklarasikan Hamas sebagai salah satu organisasi teroris dalam waktu dekat yang tertuang dalam UU Terorisme 2000.

Jika sudah diputuskan, maka warga yang kedapatan menyatakan menjadi simpatisan atau pendukung dari Hamas bisa dihukum penjara dengan ancaman maksimal 14 tahun.

“Hamas memiliki kemampuan teroris yang signifikan, termasuk akses persenjataan yang luas dan canggih, serta fasilitas teroris, dan telah lama terlibat secara signifikan dalam kekerasan teroris,” kata Priti Patel, Menteri Dalam Negeri Inggris seperti melansir dari AFP, Senin (22/11)

“Hamas melakukan, berpartisipasi, mempersiapkan, mempromosikan, dan mendukung kegiatan terorisme,” tambahnya.

Parlemen Inggris akan melakukan pemungutan suara pada minggu ini soal RUU tersebut. Bila disetujui, kebijakan ini akan berlaku pada Jumat (26/11).

Keputusan ini disambut baik oleh pihak zionis. Naftali Bennet, Perdana Menteri Israel menganggap Hamas adalah kelompok islam radikal yang menargetkan warga dan kehancuran Israel.

“Saya menyambut baik niat Inggris untuk mendeklarasikan Hamas sebagai organisasi teroris, karena itulah mereka,” tulis Bennett dalam twitternya.

Sementara itu, di kubu Hamas mengecam tindakan Inggris tersebut. Hamas sendiri ialah kelompok perjuangan kemerdekaan Palestina yang didirikan oleh Sheik Ahmed Yassin pada tahun 1987. Sampai saat ini Hamas terus melakukan perlawanan terhadap penjajah Israel.

“Kejahatan terhadap masyarakat Palestina dan segala sejarah perjuangan mereka, serta kecaman atas perjuangan sah semua bangsa yang tengah melawan kolonialisme”  kata Hazem Qassem, Juru bicara Hamas.

Qassem menambahkan jika Inggris mengesahkan RUU tersebut maka mereka melakukan dosa politik, moral, dan hukum yang berat. Ia juga menilai Inggris hanya akan menguntungkan Israel.

Apabila disetujui maka Inggris akan menyusul Amerika Serikat dan Uni Eropa yang sejak dulu menganggap Hamas sebagai teroris. AS sendiri menetapkan Hamas sebagai kelompok teror sejak 1995. (MRS L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *