Lensa Jogja

Dua Kalurahan Di Kemantren Jetis Berstatus Zona Kuning

Penerapan aturan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM oleh pemerintah, sejak beberapa bulan terakhir membuat angka kasus positif Covid-19 menuru. Seperti yang terjadi di Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta (24/9).

Total dari tiga kalurahan yang terdiri dari 166 RT, sebagian besar terkonfirmasi telah berstatus zona hijau.

Tercatat, hanya ada 4 RT di kalurahan cokrodiningratan, dan satu RT di kalurahan gowongan yang masih berstatus zona kuning.

“yang zona hijaunya bumijo sudah hijau, kemudian yang cokro sama gowongan masih kuning. Tapi kalau tingkat kelurahan berdasarkan tingkat epidemiologi, tingkat kelurahan zona kuningnya ada di kelurahan bumijo yang lainnya masih oren. Di tingkat kota hanya ada 5 yang zona kuning,” Ujar Sumargandi selaku mantrip among praja jetis.

Sementara itu, sebagai upaya menanggulangi dampak pandemi Covid-19. Jajaran pemerintah kemantren jetis, terus mengejar capaian vaksinasi. Saat ini, setidaknya 76% warga Kemantren Jetis telah menerima vaksinasi.

Masyarakat juga diimbau, untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sehingga mencegah penyebaran virus covid sembilan belas yang semakin luas. (AN/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *