Lensa Selebritis

Seungri eks Big Bang Resmi Bebas dari Penjara atas Kasus Burning Sun

Seungri, mantan personel Big Bang, telah resmi dibebaskan dari Penjara Yeoju di Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan, pada Kamis (9/2) lalu.

Sebelumnya, Seungri dijadwalkan bebas pada hari ini, Sabtu (11/2). Namun, ia resmi keluar dari penjara dua hari lebih awal.

Kabar tersebut telah dibenarkan oleh seorang pejabat dari Kementerian Kehakiman Korea Selatan.

“Seungri mantan anggota Big Bang dibebaskan dari Penjara Yeoju pagi ini,” ucapnya mengutip dari Allkpop, Sabtu (11/2).

Seungri dinyatakan bebas setelah menjalani masa tahanan selama satu tahun lebih enam bulan di dalam penjara.

Namun, pembebasan Seungri itu tidak mendapat sambutan baik dari masyarakat. Sebagian besar suara di industri hiburan menyarankan agar Seungri vakum untuk saat ini, sampai publik bisa menerimanya lagi.

Mereka takut Seungri bisa kembali beraktivitas seperti biasa usai keluar dari penjara.

“Aku rasa kita akan melihatnya di Youtube sekarang,” ujar salah satu netizen.

“Tolong jangan kembali ke YouTube, aku tidak ingin melihatmu sama sekali,” timpal netizen lain.

Sebelumnya, Mahkamah Agung Korea Selatan menjatuhkan vonis 18 bulan penjara terhadap Seungri pada 26 Mei 2022.

Ia mendapatkan hukuman yang lebih ringan, setelah sempat dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh pengadilan militer pada Agustus 2021 lalu. Kala itu Seungri langsung mengajukan banding dan dikabulkan oleh hakim.

Kepala Hakim Mahkamah Agung Korsel Noh Tae-ak, mengatakan bahwa penyanyi berusia 32 tahun itu dinyatakan bersalah dalam sembilan dakwaan. Beberapa di antaranya dianggap melanggar undang-undang soal Hukuman Berat.

Seungri dipenjara setelah terjerat dalam kasus prostitusi, penggelapan, pelanggaran undang-undang kekerasan seksual yang berpusat pada klub Burning Sun.

Selain itu, kasus lain yang menjeratnya adalah kejahatan ekonomi khusus, pelanggaran UU Sanitasi Makanan, kebiasaan berjudi, pelanggaran UU Transaksi Valuta asing dan hasutan kekerasan khusus. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *