Lensa Terkini

Resmi Sita Aset Indra Kenz, Polri Sebut Kerugian Korban Capai 25 Miliar

Bareskrim Polri telah resmi menyita seluruh aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz, yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo sebelumnya.

Disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Gatot Repli dalam keterangannya, sejumlah aset yang disita adalah mobil Tesla, bukti transfer bank, dokumen rekapitulasi deposito, berkas akun Youtube, dan ponsel pribadi Indra Kenz.

Lebih lanjut, disebutkan pula bahwa jumlah korban yang sebanyak 14 orang, ditotal kerugiannya mencapai 25 miliar.

“Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp. 25.620.605.124,” kata Gatot, dikutip dari situs resmi Divisi Humas Polri, Kamis (10/3).

Gatot juga menjelaskan, bahwa pihaknya akan menyisir setiap aliran dana yang mengalir dari Indra Kenz, termasuk memeriksa kekasih dan orang tua Indra Kenz sendiri.

“Itu kan ada namanya tindak pidana pencucian uang. Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang, ya kita kejar. Keluarganya punya uang, kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang,” tegasnya.

Gatot menyebut bahwa siapapun pihak yang terlibat atau menerima dana dari Indra Kenz, akan terancam turut dimiskinkan. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *