Lensa Terkini

Proses Penyusunan Aturan Terbaru HAM, Komnas HAM Buka Pendapat Publik

Melalui situs resminya, Komnas HAM mengajak masyarakat untuk turut berkontribusi dalam penyusunan aturan terbarunya yakni Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Pemulihan Hak-hak Korban Pelanggaran HAM yang Berat.

Masyarakat bisa menyampaikan keluhan, saran dan kritik mengenai Hak Asasi Manusia, kemudian nantinya pesan-pesan tersebut akan masuk pada regulasi SNP. Keterlibatan publik dalam penyusunan regulasi ini, tentu merujuk pada tujuan dari Komnas HAM sendiri, juga pancasila, UUD 1945, Piagam PBB dan Deklarasi Universal HAM (DUHAM).

“Komnas HAM RI mengundang publik untuk memberikan saran dan komentar untuk perbaikan materi muatan draf dokumen dimaksud. Masukan dari publik akan membuat penyusunan SNP Pemulihan Hak-hak Korban Pelanggaran HAM yang Berat lebih partisipatif dan terbuka,” bunyi keterangan tersebut, dikutip pada Selasa (16/11).

Dalam hal ini, masyarakat bisa mengirim keluh kesah dan gagasannya melalui email [email protected], dengan rentang waktu sampai 20 November 2021.

Tak hanya dapat berkontribusi, draft regulasi sementara SNP ini pun dapat diakses melalui situs resmi Komnas HAM. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *