HeadlineLensa LifestyleLensa Terkini

Pramuka Bukan Lagi Ekskul Wajib di Sekolah

Pramuka saat ini bukan lagi menjadi ekskul atau ekstrakurikuler wajib di Sekolahan. Peraturan terbaru ini ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada (25/3).

Meski bukan lagi ekskul wajib, Kemendikbudristek menyatakan sekolah tetap wajib menyediakan ekstrakurikuler Pramuka bagi siswa-siswi sekolah menengah (SMP-SMA/sederajat). Namun, keikutsertaan siswa-siswi bersifat sukarela.

Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan Pramuka sebagai gerakan yang mandiri dan sukarela. Sesuai dengan prinsip-prinsip yang diamanatkan oleh undang-undang yang berlaku.

Sementara itu, Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) mengatakan peraturan terbaru ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

“Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakulikuler, yaitu Pramuka,” kata Anindito, dalam keterangan resmi dikutip Selasa (2/4).

Anindito juga menyampaikan aturan terbaru ini dibuat Mendikbudristek Nadiem Makarim. Ia hanya merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan perkemahan menjadi tidak wajib.

“Namun demikian, jika satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, maka tetap diperbolehkan,” ujarnya.

Anindito memastikan pihaknya akan memperjelas ketentuan teknis mengenai ekstrakurikuler Pramuka dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru.

Sekjen Kwarnas Pramuka Menyayangkan

Di sisi lain, Sekjen Kwarnas Pramuka, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo menyayangkan polemik Kemendikbudristek yang telah mencabut kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Ia menyoroti keberadaan gerakan ini dan sejarah pembentukannya yang merupakan keputusan negara dan pemerintah itu sendiri.

“Jadi kalau melihat perkembangan Gerakan Pramuka sampai sekarang sangatlah strategis dalam upaya pembangunan karakter bangsa, terlebih dalam membantu pencapaian tujuan pendidikan nasional itu sendiri, yaitu menciptakan manusia Indonesia yang bermartabat, cerdas dan bertaqwa,” katanya.

Untuk diketahui, Pramuka sendiri termasuk ekstrakurikuler wajib yang sudah diterapkan selama bertahun-tahun di sekolah yang ada di Indonesia.

Dalam kegiatan Pramuka ini, siswa akan diajarkan tentang banyak hal, mulai dari kedisiplinan, kepedulian, kecakapan berpikir, kerjasama, hingga berbagai keterampilan yang mungkin dibutuhkan saat berada di alam bebas.

Penulis: Chumaida

Editor/redaktur: Rizky/Wara

Baca : https://lensa44.com/sdn-1-ungaran-yogyakarta-rayakan-hari-bumi-dengan-gebyar-ekstrakurikuler/

Share