Lensa Jogja

Penandatanganan Kerjasama MPP, Bantul Wujudkan Pelayanan Publik Prima

Guna meningkatkan pelayanan publik yang prima dan terintegritas, Pemerintah Kabupaten Bantul menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk meneken kerjasama berupa Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (13/4).

Kerjasama yang turut melibatkan OPD terkait dan sejumlah instansi vertikal ini meliputi perizinan, pelayanan dokumen dan investasi, hukum, hingga layanan publik lainnya, dalam satu pintu yaitu berupa MPP.

Annihayah, selaku Kepala DPMPTSP, menjelaskan bahwa diresmikannya MPP ini merupakan perintah dari Kementerian PAN RB untuk menyatuan berbagai layanan publik dalam satu lingkup.

“Untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan publik yang mudah, cepat dan ramah,” kata Annihayah.

Selain itu, Pengadilan Agama Kabupaten Bantul juga mensosialisasikan Sistem Manajemen Antipenyuapan (SMAP) kepada seluruh pemangku kepentingan, forum komunikasi pimpinan daerah dan instansi terkait di lingkungan pemerintah Kabupaten Bantul.

Adapun SMAP merupakan sebuah sistem yang dirancang untuk mencegah dan mengurangi resiko penyuapan di dalam organisasi.  SMAP tidak hanya penting bagi perusahaan atau organisasi, tetapi juga masyarakat karena tindakan penyuapan dapat merusak tata kelola yang baik dan memperlemah integritas institusi.

Penerapan SMAP ke depan, diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola layanan pemerintahan yang baik dan meningkatkan integritas organisasi. (JACK/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *