HeadlineLensa Terkini

KPK Berikan Klarifikasi Poster Hoax Koruptor Jadi Penyuluh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi ihwal sebuah poster yang mengatasnamakan KPK, yang di dalamnya tercantum informasi lowongan pekerjaan penyuluh antikorupsi. Klarifikasi tersebut didampaikan melalui utas di akun twitter KPK, Rabu (25/8).

“[KLARIFIKASI] KPK menegaskan tidak melakukan seleksi ataupun menjadikan narapidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi. Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi atas informasi hoax yang beredar bahwa KPK merekrut narapidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi.” Tulis KPK.

Dalam utas selanjutnya, KPK membela diri dengan mengatakan bahwa yang KPK lakukan bukan menjadikan koruptor sebagai penyuluh, namun sebagai testimoni dari para koruptor agar bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat.

Lebih lanjut, KPK menyebut bahwa untuk dapat menjadi penyuluh, haruslah orang tersebut tersertifikasi dan mendapat pengakuan kompetensi melalui berbagai ujian yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penyuluh Antikorupsi.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa para narapidana korupsi akan terpilih untuk menjadi penyuluh antikorupsi kepada masyarakat, Jumat (20/8), tentu saja hal ini menuai kecaman dari berbagai pihak, tak terkecuali orang-orang yang iseng menyindir KPK dengan mengedarkan sebuah poster lowongan pekerjaan.

“Lowongan penyuluh antikorupsi. Syarat: 1) pernah korupsi di atas Rp1 miliar, 2) berkelakuan baik, 3) hampir rampung menjalani masa hukuman, dan 4) lulus tes psikologi.” Bunyi poster tersebut.

Di sudut poster tersbeut juga tercantum beberapa slogan seperti, 76 Tahun Oligarki Tumbuh Indonesia Runtuh dan #MosiTidakPercaya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *