HeadlineLensa Terkini

Komnas HAM Sesalkan Sidang Kanjuruhan Digelar Tertutup

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan digelarnya sidang Tragedi Kanjuruhan secara tertutup oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam keterangan resminya, Komnas HAM menyebut bahwa kasus Kanjuruhan tak serupa dengan kasus anak atau kekerasan seksual yang mengharuskan sidang digelar tertutup.

Menurutnya, korban dan masyarakat berhak untuk memantau proses dan hasil persidangan kasus yang menewaskan ratusan suporter itu.

“Persidangan secara terbuka dianggap penting dalam memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat serta sebagai bentuk akuntabilitas bahwa proses persidangan yang tengah berlangsung berjalan dengan adil dan imparsial,” kata Komnas HAM, dikutip pada Selasa (31/1).

Selain itu, Komnas HAM pun mengaku mendapat banyak aduan dari keluarga korban, terkait penanganan kasus ini yang dinilai tidak transparan.

Mereka mendesak agar Komnas HAM turut andil dalam mengawasi jalannya persidangan kasus tersebut. Merespon permintaan itu, Komnas HAM pun membentuk Tim Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi terkait Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan.

“Tim ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan rekomendasi, dampak dari rekomendasi, serta mendorong para pihak untuk melaksanakan rekomendasi Komnas HAM,” lanjutnya.

Kemudian, Komnas HAM juga mendorong agar hakim sidang menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya, di mana para keluarga korban dan masyarakat diperkenankan untuk menyaksikan jalannya persidangan. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *