Komnas Ham Ingatkan Unsur Hak Asasi Manusia dalam Pemilu 2024 Mendatang
Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Thantowi, mengingatkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar tak mengabaikan unsur Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap proses pemilu 2024 mendatang, baik pra maupun hingga pasca pemilu.
“Persoalan HAM bukan hanya terbatas pada hak memilih dan dipilih. Saya ingin memberi beberapa contoh lain bagaimana sangat eratnya hubungan antara pemilu dan hak asasi manusia misalnya ada hak atas informasi, hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi dan hak untuk memperoleh keadilan,” kata Ubaid dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (8/12).
Ubaid pun menjelaskan, imbauan terkait perlindungan HAM ini lantaran berkaca pada pemilu 2019 silam, di mana banyak petugas yang sakit atau bahkan meninggal saat menjalankan tugas untuk pemilu.
Untuk itu, ia pun mendorong agar Bawaslu menyiapkan langkah-langkah khusus guna mencegah hal-hal tersebut terulang lagi.
Bawaslu, menurutnya, sangat perlu memperhatikan aspek kesehatan dan keamanan, baik bagi pemilih maupun petugas pemilu.
Selain itu, pemenuhan HAM di sisi lain yang tak boleh diabaikan adalah kepada para penyandang disabilitas, penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas), dan rumah sakit. Mereka harus mendapat informasi yang jelas dan mampu memberikan hak suaranya.
“Karena posisinya sebagai bagian dari lembaga penyelenggara negara maka KPU, Bawaslu, DKPP juga memiliki kewajiban untuk mengupayakan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia setiap warga negara,” jelasnya. (AKM/L44)