Lensa JogjaLensa Terkini

Kasus Penipuan Lewat Online Di Era Digital Makin Marak di Bantul

Kasus penipuan lewat jejaring online masih marak terjadi di Kabupaten Bantul. Bahkan angkanya makin masif di era digital seperti sekarang ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bantul, saat menyampaikan laporan hasil kinerja selama satu tahun ini di aula Polres Bantul.

Menjelang akhir tahun 2023 ini, banyak kasus yang telah berhasil ditangani oleh jajaran kepolisian Polres Bantul. Baik tersangka dan barang bukti tindak kejahatan pun juga telah diamankan.

Namun, dari sejumlah kasus yang tertangani itu tindak penipuan menjadi salah satu yang menyita perhatian.

AKBP Michael R. Risakotta, Kapolres Bantul mengatakan kasus penipuan melalui jejaring online masih marak terjadi di Kabupaten Bantul. Bahkan, angkanya makin masif di era digital seperti sekarang ini.

Tercatat selama kurun waktu satu tahun ini kasus yang ditangani oleh jajaran kepolisian resort Bantul ada 80 kasus. Meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 74 kasus.

Pihaknya menilai kasus penipuan lewat online ini terjadi akibat kurangnya kehati-hatian masyarakat yang terlalu mudah termakan bujuk rayu dari pelaku.

Meski tercatat sejumlah kasus mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, secara umum situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Bantul sampai dengan akhir tahun 2023 ini dapat terkendali, aman, dan kondusif.

Pihaknya mengakui, situasi ini terwujud atas dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat dan pihak terkait.

Selain itu, berbagai inovasi dan program terobosan yang digulirkan oleh jajarannya diakui turut berperan banyak dalam menciptakan situasi dan kondisi di Kabupaten Bantul dapat terkendali dan aman.

Penulis: Joko Pramono

Editor/redaktur: Rizky/Wara

Baca Juga : https://lensa44.com/pelaku-kasus-pinjol-mahasiswa-ipb-mengaku-terlilit-hutang/

Share