Lensa Terkini

HEBOH…!!! Video Bongkar Chip KTP Elektronik Yang Bisa Lacak Seseorang

Unggahan video terkait pembongkaran chip dari KTP elektronik yang disebutkan dapat dipergunakan pihak kepolisian untuk melacak keberadaan seseorang ramai di aplikasi TikTok.

Dalam video tersebut terlihat seorang yang sedang membongkar chip KTP-elektronik (KTP-el).

Aksi bongkar chip KTP-el itu lantaran adanya alat kecil di KTP-el yang disebut dapat dipergunakan pihak kepolisian untuk melacak keberadaan seseorang. Unggahan video itu berawal dari sebuah unggahan di akun Tik Tok milik @sultanerickprabu.

“Ayo duetin#robekktpanda ##360HKFoodMoments,” tulisnya sambil memperlihatkan aksi pembongkaran KTP.

Hingga Jumat (12/2/2021) malam, unggahan tersebut telah dikomentari lebih dari 9.832 kali, dan disukai lebih dari 150.000 pengguna Tik Tok.

Selain akun @sultanerickprabu, akun lain yakni @cutmuliaqey juga membagikan hal serupa, Dalam unggahan video singkat tersebut terlihat seseorang mencongkel chip KTP-el menggunakan ujung pisau.  

“Jadi ini yg kalian resahkan?? heh!! #tiktokofficialindonesia #viral #fyp? #fypdongggg #fyp,” tulisnya sembari memperlihatkan aksinya membongkar chip menggunakan pisau.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh pun berkomentar mengenai video tersebut, dalam KTP-el memang terdapat chip yang terletak di sekitar lapisan keempat.

Namun Zudan menegaskan, chip KTP tersebut hanya berfungsi menyimpan data KTP-el saja dan tidak berisikan chip yang dapat dipergunakan untuk melacak lokasi seseorang.

Zudan menambahkan chip dalam KTP-el hanya bisa dibuka dengan card reader atau kerja sama antara lembaga pengguna dengan Lembaga Direktorat Dukcapil.

“Chip yang ada dalam KTP-el hanya berisi data kependudukan, tidak ada chip lain yang berisi modul-lain, misalnya untuk menyadap suara, untuk mengikuti seseorang. Tidak ada. Saya pastikan hanya berisi satu chip saja yang berisi data kependudukan,” terang Zudan.

“Karena itu KTP kita aman. Silakan dibawa ke mana pun. Karena itu adalah identitas kita sebagai warga negara,” imbuhnya.

Zudan menyayangkan aksi pembongkaran KTP elektronik yang ada dalam unggahan video tersebut, karena apabila KTP tersebut rusak, maka yang akan direpotkan adalah diri sendiri, sebab pengurusan KTP – el harus melalui Dukcapil, blangkonya terbatas ditambah lagi masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Yogyakarta Lucy Irawati menambahkan, chip yang berada di KTP elektronik tersebut tidak dapat dilihat langsung oleh mata dan hanya dapat dilihat dengan bantuan alat khusus terkait dengan data-data yang ada dalam chip tersebut dipastikan aman karena ter enkripsi (terkunci) dan tidak sembarangan dapat dibaca serta bukan untuk melacak keberadaan seseorang.

Hal senada juga diungkapkan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Menurutnya penyebutan chip di KTP elektronik yang dipergunakan untuk melacak seseorang tidak dapat dipertanggungjawabkan. (Sumber : kompas.com)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *