Lensa Terkini

Ditangkap di Lampung, Begini Kronologi Penangkapan Buronan Jepang Mitsuhiro

Buronan Asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi, ditangkap di Lampung pada Selasa (7/6) malam lalu, setelah pihak Kedutaan Besar Jepang mencabut paspor yang bersangkutan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram, dalam konferensi persnya.

“Kami kedatangan tamu dari kedutaan Jepang, pada saat itu atase kepolisian dan atase pertahanan yang mencari warga negara Jepang atas nama inisialnya MT (Mitsuhiro Taniguchi) yang menyatakan bahwa paspornya telah dibatalkan oleh pemerintah Jepang,” ungkapnya, dilansir dari berbagai sumber, Jum’at (10/06).

Nyoman juga menambahkan, bahwa setelah pencabutan paspor yang bersangkutan oleh pemerintah Jepang, Kepolisian Lampung langsung segera melakukan penangkapan pada tersangka.

“Saat paspor MT dicabut Kedutaan Besar Jepang, secara otomatis izin tinggal yang bersangkutan gugur sehingga melanggar ketentuan Pasal 119 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” tambahnya.

Mitsuhiro sendiri merupakan Buronan asal Jepang, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Ia kemudian diburu oleh polisi Jepang, lantaran kelompoknya diduga membuat ratusan proposal subsidi palsu dan menerima sekitar 960 juta yen atau Rp105,8 miliar. Polisi meyakini, kasus ini menjadi yang terbesar di Jepang terkait dengan penipuan bansos yang hanya melibatkan satu kelompok.

Diketahui, Mitsuhiro masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa terbatas pada 16 Oktober 2020. Ia mempunyai Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan, pada 19 April 2021 dan berlaku hingga 17 Juni 2023. (AB/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *