Lensa Terkini

Dalam Sepekan, Badai PHK Landa Karyawan di Tiga Perusahaan di Tanah Air

Badai PHK melanda sejumlah perusahaan di tanah air belakangan ini. Paling tidak ada 3 perusahaan besar yang melakukan PHK terhadap karyawan dalam sepekan, mulai dari perusahaan startup hingga perusahaan teknologi.

Alasannya pun beragam, salah satunya adalah demi efisiensi usai melakukan penyesuaian bisnis perusahaan. Adapun tiga perusahaan besar yang melakukan PHK besar-besaran di antaranya:

Shopee

PT Shopee Indonesia melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke sejumlah karyawan perusahaan pada Senin (19/9). Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira, menjelaskan bahwa PHK merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh perusahaannya sebagai langkah efisiensi, di mana sebelumnya telah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.

“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Senin (19/9).

Ia mengatakan langkah efisiensi itu sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

“Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini,” tambahnya.

Shopee pun berkomitmen untuk tetap memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari kebijakan ini. Pesangon akan diberikan sesuai aturan perundang-undangan plus 1 bulan gaji.

Karyawan Shopee yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.

Indosat Ooredoo

Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap lebih dari 300 karyawannya. Director & Chief of Human Resources Officer IOH, Irsyad Sahroni, mengatakan bahwa langkah rightsizing ini berjalan lancar dan 95% karyawan telah setuju.

Adapun paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah. Bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah. Menurut Irsyad, jumlah ini secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Inisiatif rightsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair,” papar Irsyad dalam sebuah keterangan resmi, Jumat (23/9).

Ia menyebut perusahaan telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Ia juga mengklaim jika seluruh karyawan terdampak telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat, sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.

Tokocrypto

Tokocrypto mengumumkan untuk menjatuhkan PHK kepada  45 karyawannya atau sekitar 20% dari jumlah pekerja. VP Corporate Communications Tokocrypto, Rieka Handayani, mengatakan bahwa pemberhentian puluhan karyawan itu lantaran perusahaan bakal melakukan perubahan strategi bisnis sejalan dengan pasar kripto dan ekonomi di dunia.

Tokocrypto disebut bakal memperkuat kembali bisnis utamanya sebagai exchange platform, serta memisahkan T-Hub dan TokoMall menjadi entitas yang berbeda.

“Langkah internal yang diambil adalah mentransfer beberapa karyawan kepada bisnis unit yang telah menjadi entitas berbeda yaitu T-Hub dan TokoMall, penyesuaian jumlah karyawan sekitar 20% dari 227 karyawan dengan pertimbangan perubahan fokus bisnis,” ujarnya dalam sebuah keterangan resmi, Jumat (23/9).

Meski demikian, perusahaan dikatakan akan membantu pegawai yang terkena PHK mencari tempat kerja baru. Salah satunya dengan memberikan rekomendasi kepada beberapa perusahaan mitra kerja selama ini.

Tokocrypto juga memastikan keseluruhan proses keputusan ini akan dilakukan secara transparan dan mematuhi segala peraturan pemerintah yang berlaku.

“Kami menjamin bahwa segala perubahan yang terjadi dalam korporasi tidak akan berimbas pada standar operasional yang telah ditetapkan untuk melayani seluruh pengguna Tokocrypto,” tutup Rieka. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *