Lensa Terkini

Cegah Aksi Anarkis, Akademisi Ugm Dukung Pergub Larangan Demo

Meski mendapat pro kontra dari sejumlah kalangan, akademisi dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Bagas Pujilaksono Widyakanigara, menyatakan dukungannya atas pelaksanaan peraturan Gubernur DIY No.1 tahun 2021 tentang pengendalian pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum pada ruang terbuka.

Dosen fakultas teknik UGM tersebut menilai Pergub DIY No.1 Tahun 2021 lebih detail mengatur pelaksanaan penyampaian pendapat. Salah satunya adalah fasilitas umum dan strategis, di antaranya Gedung Negara, Kraton Yogyakarta, Kadipaten Puro Pakualaman, Kotagede dan kawasan Malioboro. Pergub tersebut juga dinilai dapat memunculkan ide perwakilan dalam menyampaikan pernyataan pendapat tanpa mengurangi nilai demokrasi.

Seperti diketahui, lahirnya Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta, No.1 Tahun 2021, berisi tentang pengendalian pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum pada ruang terbuka pasca adanya pembakaran restoran legian di jalan Malioboro beberapa waktu lalu. (Bys/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *