HeadlineLensa Terkini

Bawaslu Persilakan Partai Ummat Mengadu Soal Hasil Verfak Sampai Senin Depan

Usai menjadi satu-satunya partai yang tak lolos tahap verifikasi faktual pemilu 2024 yang diumumkan oleh KPU, Partai Ummat langsung mengajukan nota keberatan yang kemudian dilanjutkan dengan menggungat KPU kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu, Totok Hariyono, menjelaskan bahwa Partai Ummat sudah melakukan konsultasi kepada lembaganya, terkait apa-apa yang perlu disiapkan untuk mengusung gugatan tersebut.

“Silakan lapor ke Bawaslu. Partai Ummat memiliki waktu sampai Senin 19 Desember 2022,” kata Totok dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (17/12).

Totok menambahkan, apabila seluruh syarat formil dan materiil sudah dipenuhi oleh partai besutan Amien Rais itu maka pihaknya akan mempertemukan Partai Ummat dengan KPU, untuk melakukan mediasi.

Jika dari mediasi tersebut tetap tidak menemukan titik terang, kata Totok, maka gugatan akan otomatis dilanjutkan ke meja persidangan.

“Dalam persidangan akan ada pembuktian dokumen maupun saksi dari kedua belah pihak. Lalu kami punya waktu dua belas hari untuk keluarkan putusan atas persidangan tersebut,” kata Totok.

Partai Ummat sendiri, diketahui tidak lolos verfak pemilu 2024 lantaran Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Kendati begitu, pihak Partai Ummat merasa bahwa seluruh persyaratan seharusnya sudah terpenuhi sehingga pihaknya menduga ada permainan atau pihak lain yang sengaja menjatuhkan partainya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *