Lensa Terkini

Bareskrim Polri Buka Layanan Aduan Korban Trading dan Binary Option

Menindaklanjuti kasus penipuan berkedok trading yang dilakukan Indra Kenz dan Doni Salmanan, Bareskrim Polri kemudian membuka layanan pengaduan bagi masyarakat, yang merasa menjadi korban dari aktivitas penghasil uang cepat tersebut.

Disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Whisnu Hermawan, mengatakan bahwa pengaduan bisa dilakukan melalui perantara apapun, baik WhatsApp maupun sosial media.

“Akses hotline ini dibuka untuk para korban kasus robot trading dan binary option. Korban yang berdomisili di manapun, baik Jakarta maupun di daerah bisa melaporkan,” kata Whisnu, dikutip dari situs resmi Divisi Humas Polri, Senin (21/3).

Tujuan dari dibukanya layanan ini, lanjut Whisnu, adalah untuk mempermudah pelaporan korban, sehingga kepolisian pun bisa bertindak cepat untuk mengusut tuntas kasusnya.

“Harapan kami, hotline pengaduan ini dapat membantu korban kejahatan penipuan dengan modus investasi robot trading dan binary option yang marak berkembang di Indonesia saat ini,” jelasnya.

Dalam hal ini, masyarakat bisa melakukan pengaduan melalui akses WhatsApp di nomor 0812-1322-7296, dan melalui sosial media di akun @pokso_robotrad_binary_option_dittipideksus.

Untuk diketahui, setelah Indra Kenz yang menjadi tersangka atas aplikasi Binomo dan Doni Salmanan dengan aplkasi Quotex, ada platform lain yang juga kini tengah diproses, yakni FBS, Viral Blast Global, Mark AI, Evotrade, FAHRENHEIT, FIN888 dan DNA. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *