HeadlineLensa Terkini

106 Madrasah Swasta “OTW” Berstatus Negeri

Kementerian Agama melalui Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana, telah mengusulkan proses penegerian status kepada sebanyak 106 madrasah swasta. Hal itu sudah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Rohmat menjelaskan bahwa usulan pengalihstatusan tersebut bertujuan untuk memperbanyak lembaga pendidikan Islam yang berkualitas.

“Itu menjadi bagian dari upaya kami memperbanyak madrasah berkualitas dan memperluas akses masyarakat,” kata Rohmat, dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (1/10).

Nantinya, madrasah swasta yang akan dialihstatuskan menjadi negeri harus bisa memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan, salah satunya adalah terkait luas lahan dan juga status tanahnya nanti harus bersedia dialihkan ke Kementerian Agama.

Selanjutnya, Kemenag akan memulai untuk membangun segala kebutuhan madrasah negeri yang diperlukan.

Tak hanya itu, alih status madrasah ini juga akan berdampak pada guru madrasah yang ada di dalamnya. Mereka akan memiliki peluang untuk diusulkan menjadi ASN.

Rohmat mengeklaim bahwa sejauh ini sebagian besar madrasah dikelola oleh masyarakat secara mandiri atau swasta. Presentasenya mencapai lebih dari 93,5%, sementara madrasah negeri hanya 6,5%.

“Alhamdulillah, madrasah negeri saat ini terus berkembang dengan baik. Sekarang banyak madrasah swasta yang mengusulkan penegerian. Jumlah setiap tahunnya fluktuatif. Namun, kami terus berkoordinasi dengan KemenPANRB,” terangnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *