HeadlineLensa Terkini

168.916 Napi Dapat Remisi HUT RI Ke-77, 2.725 Langsung Bebas

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi memberikan remisi hukuman kepada 168.916 narapidana, dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-77 tahun, pada Rabu (17/8).

Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly, mengatakan bahwa remisi itu diberikan kepada mereka yang telah menjalani hukuman dengan berkelakuan baik, sesuai dengan perundang-undangan yang sudah tertulis.

“Memberikan remisi kepada warga binaan kita yang telah berkelakuan baik, dan ini adalah sesuatu yang normal, yang sesuai dengan ketentuan undang-undang untuk memberikan remisi pada Hari Ulang Tahun,” kata Yassona dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (18/8).

Dari 168.916 narapidana tersebut, sebanyak 2.725 narapidana di antaranya langsung bebas. Sedangkan 166.191 sisanya, mendapatkan remisi dengan pengurangan masa tahanan separuh.

Yassona pun menjelaskan, bahwa dengan diberikannya remisi hukuman kepada ribuan narapidana itu, akan otomatis menghemat anggaran makan untuk narapidana yang masih ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)

“Dari pemberian remisi umum ini diperkirakan terjadinya penghematan anggaran makan narapidana yaitu sebesar Rp 259.289.610.000,” lanjutnya.

Lebih lanjut, dibebaskannya ribuan narapidana tersebut, Yassona meminta agar masyarakat bersedia menerima mereka dengan baik, selayaknya warga negara Indonesia pada umumnya.

“Terimalah mereka kembali sebagai warga negara biasa, dan beri kesempatan kepada mereka untuk menunjukkan mereka adalah manusia-manusia yang telah berubah,” lanjutnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *