Headline

Mahfud MD Ditunjuk Jadi Plt Menpan RB

Setelah sempat menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim, kini Mahfud MD secara resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menpan RB, usai jabatan tersebut ditinggal oleh Tjahjo Kumolo karena telah wafat.

Ditunjuknya Mahfud sebagai Plt Menpan RB oleh Presiden Jokowi, tercatat dalam Keputusan Presiden No.75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Mahfud pun akan mengemban tugas Menpan RB mulai 16 Juli 2022, sampai dengan diangkatnya Menpan RB definitif.

“Benar, Pak Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt. Menteri PANRB hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif,” kata Rini Widyawantini, Sekretaris Kementerian PANRB, dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (16/7).

Sebelumnya, setelah mendiang Tjahjo Kumolo wafat, jabatan Menpan RB pun sempat dititipkan sementara kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang berlaku mulai 4-15 Juli 2022 kemarin.

Sementara Mahfud sendiri, menjadi Menpan RB Ad Interim sebelum Mendagri Tito, yakni saat Tjahjo Kumolo masih menjalani perawatan sekitar 2 pekan sebelum wafat. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *