Headline

Biaya Haji Rp45 Juta per Jamaah, DPR: Kemungkinan Ada Kenaikan

Badan Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) mengatakan bahwa biaya ibadah Haji pada tahun ini mencapai Rp45.053.368 juta per jamaah.

Dikatakan, bahwa angka tersebut merupakan usulan dari Kementerian Agama, yang nantinya akan meliputi pembiayaan terhadap berbagai aspek, seperti penerbangan, biaya hidup, biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, visa, serta tes PCR di Arab Saudi.

Menanggapi harga yang sangat tinggi dan melihat kondisi pandemi saat ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzil, turut mengemukakan pendapatnya. Ia menyebut, dalam situasi seperti ini, bukan tidak mungkin jika biaya akan naik melebihi jumlah usulan tersebut.

“Memang tidak dapat dihindarkan karena item-itemnya juga ditambah,” kata Ace dalam keterangannya, seperti dilansir dari situs resmi DPR RI, Jumat (18/2).

Selain itu, sementara menunggu kepastian izin dari Arab Saudi untuk pelaksanaan ibadah, Ace menyebut, bahwa Panitia Kerja (Panja) yang telah dibentuk, agar selalu siap setiap saat. Sehingga jika Indonesia mengantongi izin, maka jamaah bisa berangkat setidaknya pada 5 Juni mendatang.

Ace juga mengusulkan, agat BPIH turut berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), agar dapat menyesuaikan dan mengoptimalisasi segala kebutuhan.

“Pertama menyediakan alat-alat pencegah kesehatan, masker, karantina, PCR, Swab, bagi para calon sebelum dan kepulangan. Semua kami bahas jika kemungkinan diberikan, sudah siap memberangkatkan calon jemaah Haji,” jelasnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *