Lensa Jogja

Angka Kriminal Turun, Curat Dominasi Kasus Sepanjang 2021

Sepanjang 2021 jumlah angka kriminalitas di Kabupaten Kulonprogo  cenderung menurun, dibandingkan tahun sebelumnya. Pencurian dengan Pemberatan (Curat) mendominasi kasus di tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini, dalam acara press release akhir tahun 2021 yang digelar di Mapolres Kulonprogo, Yogyakarta, pada Kamis (30/12).

Fajarini menyebut bahwa selain Curat yang menduduki peringkat tertinggi dengan 54 kasus, disusul pula oleh kasus narkoba dengan 41 kasus.

Kasus Curat tahun ini mengalami peningkatan sedikitnya 4 kasus, karena pada 2020 kemarin tercatat hanya ada 50 kasus. selain itu, kasus pencurian kendaraan bermotor juga tinggi dengan 24 kasus. Sedangkan tahun lalu ada 27 kasus.

Kemudian kasus curanmor juga lebih banyak disebabkan para korban yang teledor, mereka tidak melepas kunci dan memarkir di tempat yang sepi, serta membiarkan sepeda motor di luar rumah. Selain itu, penyalahgunaan narkoba juga perlu diwaspadai lantaran kasusnya juga terus meningkat yakni 53 kasus.

Lebih lanjut, Polres Kulonprogo juga mencatat kasus kebakaran yang cukup tinggi dengan 15 kasus. Di bawahnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan 10 kasus naik dari tahun lalu yang hanya ada 7 kasus.

Secara keseluruhan, kasus kriminalitas di Kulonprogo cenderung mengalami penurunan. Sepanjang 2021 hanya ada 473 kasus kriminal, sementara pada 2020 ada 533 kasus. Dari 473 kasus ini, sebanyak 363 kasus sudah berhasil dituntaskan oleh penyidik.

“Untuk menekan kasus criminal, polisi akan lebih intensif melakukan patrol. Namun cara ini tidak akan efektif tanpa ada dukungan dari masyarakat, ronda dan siskamling harus terus dilakukan sebagai upaya antisipasi kejadian kriminal di masyarakat,” kata Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kasi Humas Polres Kulonprogo. (SA/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *