Lensa Manca

Seorang Pria China Sebarkan Meme Anjing Bertopi Polisi Berujung Ditahan 9 Hari

Usai sebarkan meme bergambar anjing memakai topi serta memegang lencana polisi, seorang pria di Qingtongxia, Ningxia, China ditahan selama sembilan hari, Rabu (3/11).

Melansir dari CNN, pria tersebut diketahui bernama Li, atas kejadian itu ia dinyatakan sebagai penyebar provokasi, yang mana saat ini pemerintah tengah berupaya membatasi kegiatan masyarakat demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

Pada awalnya, pria tersebut menyebarkan memenya ke group WeChat yang berisikan 330 orang. Di sana ia mempersoalkan pihak kepolisian yang membuat sejumlah kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat di tempat umum.

Setelah itu, pihak kepolisian mendapat laporan dari warganya jika terdapat orang yang menyebarkan meme anjing bertopi aparat. Setelah mengetahui hal tersebut polisi langsung memanggil pria itu untuk diperiksa.

Usai diperiksa, polisi menyatakan jika perbuatannya merupakan pelanggaran yang harus diberikan hukuman penahanan selama sembilan hari.
“Menimbulkan pertengkaran dan memprovokasi,” ujar polisi setempat, mengutip The Paper.

Adanya kasus tersebut menuai kritikan dari media sosial lokal sana. Pasalnya, hukuman seperti itu tidak seharusnya diberikan.

(IM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *