Lensa Manca

24 Pelaku Pembakaran Suriah Dieksekusi Mati

Kementerian Kehakiman Suriah menyatakan pada Kamis (21/10), sebanyak 24 orang telah dieksekusi mati oleh pemerintahnya. Pasalnya, dengan sengaja mereka membuat kebakaran hutan yang menyala-nyala pada musim panas tahun lalu.

Mereka didakwa atas tuduhan tindakan teroris yang menyebabkan kerusakan infrastruktur negara, properti publik, pribadi, serta kematian.

“Mereka mengaku telah memulai kebakaran di beberapa lokasi di tiga provinsi dan mereka juga mengaku mengadakan pertemuan untuk merencanakan kebakaran yang terjadi pada September dan Oktober 2020,” Ujar Kementerian Kehakiman Suriah, melansir Al-Jazeerah, Jumat (22/10).

Kebakaran tersebut telah menghancurkan 13.000 hektar lahan pertanian, 11.000 hektar lahan hutan, dan merusak lebih dari 370 rumah.

Sampai saat ini, identitas pelaku pembakaran tidak diungkapkan, serta tak adanya rincian yang diinfokan di mana dan bagaimana mereka melakukan hal tersebut.

Menurut Amnesty International selaku kelompok hak asasi manusia, hukum di Suriah masih memberlakukan hukuman mati bagi sejumlah pelanggaran, termasuk terorisme, pembakaran, serta desersi tentara. Hukuman mati yang dijalani oleh Suriah biasanya dilakukan dengan cara digantung.

(IM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *