HeadlineLensa Terkini

Tak Terima Dipecat, Empat Kader PDIP Gugat Megawati Sebesar 40 Miliar

Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP diketahui telah digugat oleh empat kader partainya. Tak hanya kepada Megawati, gugatan yang dilayangkan oleh anggota DPRD Kabupaten Samosir ini, juga tertuju pada Sekjen Hasto Krisyanto.

Gugatan yang kemudian diajukan ke Pengadilan Negeri Balige ini, dilatarbelakangi rasa tidak terima dari empat kader PDIP, yang mengaku telah dipecat tanpa melalui prosedur yang seharusnya.

Empat kader PDIP yang menggugat megawati adalah Saut Martua Tamba, Renaldi Naibaho, Harry Jono Situmorang, dan Romauli Panggabean. Surat gugatan mereka telah terdaftar dan bernomor perkara 96/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Blg.

“Menyatakan Para Tergugat telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) kepada Para Penggugat,” bunyi petitum tersebut, dikutip dari situs resmi Pengadilan Negeri Balihe, Rabu (6/10).

Keempat anggota DPRD tersebut menggugat Megawati dan Hasto Krisyanto dengan tuntutan ganti rugi sebesar 40 miliar rupiah secara tunai.

“Menghukum Para Tergugat secara bersama – sama untuk membayar ganti rugi baik kerugian materil maupun immaterial kepada Para Penggugat sebesar Rp.40.720.000.000,- (Empat puluh miliar tujuh ratus dua puluh juta rupiah) secara tunai dan seketika setelah perkara ini berkekuatan hukum tetap (In Kracht Van Gewijsde).” Bunyi petitum tersebut. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *