HeadlineLensa Terkini

Omicron Tembus 136 Kasus, Kemenkes Tegaskan Larangan Bepergian ke Luar Negeri

Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi kembali mengumumkan angka peningkatan terhadap varian Covid-19 jenis Omicron. Sampai pada 31 Desember 2021 lalu, kasus Omicron di Indonesia bertambah sebanyak 68 kasus, sehingga jika ditotal dengan yang sebelumnya, maka menjadi 136 kasus.

“Semua kasus merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, dengan asal negara kedatangan paling banyak dari Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat,” kata Nadia dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Senin (3/1).

Nadia mengatakan bahwa dari 68 orang tersebut, 29 di antaranya tidak memiliki gejala apapun, 29 mengalami gejala ringan, 1 orang dengan gejala sedang, dan 9 orang lainnya tanpa keterangan.

Merujuk pada analisis dari WHO, lanjut Nadia, varian Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi dan cepat, tetapi juga memiliki risiko sakit berat yang rendah. Kendati demikian, masyarakat tetap harus waspada dengan protokol kesehatan yang ketat dan tidak bepergian ke luar negeri.

Nadia juga menyebutkan sejumlah negara yang kini digarisbawahi untuk tidak dikunjungi sementara waktu.

“Jangan egois, harus bisa menahan diri untuk tidak bepergian dulu ke negara dengan transmisi penularan COVID-19 yang sangat tinggi seperti Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat. Kita harus bekerjasama melindungi orang terdekat kita dari tertular COVID-19. Mari kita menahan diri,” terangnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *