Lensa Terkini

Edhy Prabowo Cuma Dituntut 5 Tahun Penjara?

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terpidana kasus korupsi benih lobster hanya dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun dan uang denda lebih dari 10 miliar. Putusan itu memancing reaksi dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dilansir dari tempo.co Rabu (30/6), keputusan KPK dengan hanya lima tahun penjara untuk kasus ini adalah tindakan menghina keadilan.

Menurut Kurnia, KPK seharusnya bisa menuntut Edhy dengan hukuman penjara seumur hidup. Hal ini serupa dengan tututan kepala desa di Kabupaten Rokan Hilir Riau yang terbukti melakukan korupsi sebesar 399 juta pada 2017 silam.

ICW menilai, Edhy Prabowo layak dihukum penjara seumur hidup lantaran melakukan tindak korupsi di tengah pandemi. Selain itu, ICW juga meminta majelis hakim untuk mengabaikan tuntutan dan denda yang diajukan oleh penuntut umum.

Lebih lanjut, Kurnia juga merasa khawatir jika ringannya hukuman koruptor ini akan menyasar ke koruptor-koruptor yang lain. Hal ini semakin menunjukkan bahwa KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri terlihat tak ingin menghukum berat para koruptor. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *