Lensa Terkini

Dorce Ingin Dimakamkan Sebagai Perempuan, Begini Kata Ketua MUI

Pernyataan Dorce Gamalama yang meminta agar dimakamkan sebagai perempuan ketika meninggal kelak, lantas menuai komentar dari berbagai pihak, utamanya para ulama.

Merujuk pada aturan agama, beberapa ulama menolak wasiat yang diminta oleh artis senior tersebut. Menurutnya, Dorce tetap harus dimakamkan sebagai laki-laki sebagaimana jenis kelamin awalnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, melalui akun twitter pribadinya menyebutkan bahwa mengubah kelamin adalah tindakan yang tidak diakui oleh Islam.

“Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya. Jadi mengubah kelamin itu tak diakui dalam Islam sehingga ia hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama. Laki-laki yang pindah perempuan disebut mukhannats dan perempuan yang mengubah ke laki-laku itu mutarajjil,” kata Cholil Nafis, dikutip pada Senin (31/1).

Tak hanya Ketua MUI, melansir dari beberapa sumber, penolakan serupa juga disampaikan oleh penceramah Gus Miftah. Dalam keterangannya, ia mengatakan bahwa Dorce harus dimakamkan sebagaimana ia dilahirkan.

“Secara Fiqih dia tetap laki-laki, artinya pengebumiannya sepanjang yang saya tahu yaitu kembali ke kodrat asal dulu dia dilahirkan,” kata Gus Miftah

“Soal kain kafan, perempuan jauh lebih banyak. Kemudian soal sholat jenazah niatnya berbeda, ini kan berbeda. Siapa pun yang lahir, sesuai dengan jenis kelaminnya ya itulah cara dia dimakamkan,” sambungnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *