Lensa Jogja

Dinilai Lamban Tangani TPST, ORI Bakal Layangkan Teguran ke Pemda DIY

Ombudsman RI menilai Pemerintah DIY lamban dalam menangani persoalan sampah. Kondisi overload di TPST Piyungan, Bantul sejatinya telah diprediksi sejak 2012. Bahkan, Pemerintah DIY juga dinilai mengabaikan rekomendasi yang ORI buat pada tahun 2018 lalu. Hal itu disampaikan oleh Pimpinan Ombudsman RI saat meninjau langsung kondisi TPST Piyungan, yang saat ini ditutup sementara oleh Pemda DIY.

ORI juga menyayangkan kebijakan Pemda DIY yang menutup TPST Piyungan selama 40 hari dengan alasan kondisi penampungan sampah yang sudah overload. Bahkan pihaknya akan segera membuat kajian lebih dalam terkait manajemen penanganan TPST Piyungan yang dinilai lamban. Padahal kebutuhan pengelolaan wilayah ini telah dianggarkan Kementerian PUPR sebesar 109 milyar rupiah.

Dari pantauan di lapangan, pihaknya juga mendapati bahwa ternyata selama ini memang tidak dilakukan penguraian sampah. Konsep 3R (reduce, reuse dan recycle) yang seharusnya dilakukan dengan konsep pemberdayaan masyarakat tidak sepenuhnya berjalan.

Hal itulah yang menjadi salah satu faktor meluapnya timbunan sampah yang masuk ke TPST. Bahkan, meski Pemda DIY sudah mempersiapkan zona transisi yang akan diisi sampah dengan sistem sanitery landfill, hal itu juga tidak sesuai target karena zona existing terlanjur dipenuhi sampah.

Dari hasil kajian tersebut, nantinya pihak ORI akan segera melayangkan surat teguran ke Pemda DIY.(JACK/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *