Lensa Terkini

Catatan Setahun HAM, KontraS Sebut HAM di Indonesia Dikikis Habis

Bertajuk ‘HAM Dikikis Habis’ Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), merangkum situasi dan kondisi HAM yang terjadi dalam satu tahun terakhir sejak Desember 2020 – November 2021.

“Kami melihat pola-pola pelanggaran HAM yang terus berulang sehingga kondisi HAM di Indonesia terus mengalami regresivitas. Selama bertahun-tahun, terutama di era Presiden Joko Widodo, kami menilai HAM tak kunjung menjadi prioritas dan pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan. Semangat perlindungan, pemenuhan dan penghormatan HAM kerap kali harus dihadap-hadapkan dengan misi pertumbuhan ekonomi serta pembukaan keran investasi seluas-luasnya,” bunyi keterangan KontraS, dilansir pada Jumat (10/12).

Sejumlah isu yang berkaitan dengan HAM dalam catatan ‘HAM Dikikis Habis’ yang dirangkum oleh KontraS di antaranya, hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial, dan budaya, kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua, penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu, dan komitmen HAM di level internasional

“Dalam sektor hak-hak sipil politik, kami menyoroti pengekangan kebebasan sipil (civic liberties) semakin masif dilakukan. Hal tersebut ditandai dengan maraknya represi yang ditujukan kepada ekspresi masyarakat khususnya yang sedang menyeimbangkan diskursus negara seperti isu Papua dan lingkungan hidup,” terangnya.

KontraS menyoroti betapa saat ini sangat banyak perusahaan-perusahaan yang melupakan etika HAM kepada warga sipil, sehingga seringkali timbul tindakan sewenang-wenang yang mempermainkan hukum. Bukan itu saja, deretan aktivis pembela HAM yang selama ini mendampingi masyarakat, juga tidak jarang menerima tindakan pelaporan atau sejenisnya.

Lebih lanjut, ketidakterbukaan Indonesia terhadap dunia akan isu HAM yang terjadi di negaranya, juga menjadi sorotan. Pasalnya, tidak bisa dihitung lagi berapa banyak kasus pelanggaran HAM yang tidak terselesaikan, namun pemerintah justru seolah menunjukkan kesempurnaan demokrasi Indonesia di hadapan dunia.

“Ketidakseriusan pemerintah ini tercermin dari ditolaknya prinsip R2P yang dapat mencegah kejahatan kekejaman massal. Di sisi lain, Indonesia juga belum menangani permasalahan iklim dengan serius,” lanjutnya.

KontraS menilai, jika pemerintah tidak bener-benar serius setelah saat ini, maka tidak menutup kemungkinan pelanggaran HAM akan merata di semua lini kehidupan masyarakat dan negara.

“Atas dasar tersebut, di tahun 2022, dengan pola pelanggaran HAM yang terus terjadi, kami justru memproyeksikan situasi justru makin parah, baik di sektor sipil politik, ekonomi sosial budaya, pelanggaran HAM di Papua, penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu, dan komitmen di level internasional,” tutupnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *