Lensa KesehatanLensa Terkini

BPOM Temukan Ribuan Obat Tradisional dan Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan adanya sejumlah obat tradisional dan kosmetik yang ditemukannya mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan bahan berbahaya.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani, menyebut ada setidaknya 41 jenis obat tradisional mengandung BKO dan 16 jenis kosmetik dengan kandungan bahan berbahaya.

Adapun kandungan BKO yang ditemukan dalam produk tersebut, didominasi oleh BKO Sildenafil Sitrat pada produk obat tradisional dengan klaim penambah stamina pria, serta BKO Deksametason, Fenilbutazon, dan Parasetamol pada produk obat tradisional untuk mengatasi pegal linu.

Ada pula, obat tradisional mengandung BKO Efedrin dan Pseudoefedrin HCL dengan klaim yang digunakan secara tidak tepat untuk penyembuhan dan pencegahan pada masa pandemi COVID-19.

“Total temuan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan/atau mengandung BKO selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022 sebanyak lebih dari 658.205 pieces dengan nilai keekonomian sebesar Rp27,8 miliar, sedangkan total temuan kosmetika ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang/berbahaya selama periode yang sama, yaitu sebanyak lebih dari 1 juta pieces dengan nilai keekonomian sebesar Rp34,4 miliar,” kata Reri dalam keterangan resminya, dikutip pada Kamis (6/10).

Sebagai tindak lanjut, kata Reri, pihaknya akan melakukan pencabutan izin edar untuk produk yang terdaftar di BPOM. Juga, penarikan dari peredaran dan pemusnahan produk tanpa izin edar.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penertiban fasilitas produksi dan distribusi kepada produk obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik.

Sebagai informasi, BKO yang terkandung dalam obat maupun kosmetik apabila dikonsumsi atau digunakan akan menimbulkan efek samping yang berbeda-beda, di antaranya:

  • BKO Sildenafil Sitrat dapat menimbulkan efek samping berupa kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, pembengkakan (mulut, bibir, dan wajah), stroke, serangan jantung, bahkan kematian. 
  • Penggunaan BKO Deksametason, Fenilbutazon, dan Parasetamol dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan, osteoporosis, gangguan hormon, hepatitis, gagal ginjal, dan kerusakan hati
  • Penggunaan BKO Efedrin dan Pseudoefedrin berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, yaitu pusing, sakit kepala, mual, gugup, tremor, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi (ruam, gatal), kesulitan bernafas, sesak di dada, pembengkakan (mulut, bibir, dan wajah), dan kesulitan buang air kecil. (AKM/L44)
Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *