Lensa Manca

ART Pertahanan Israel Dipenjara Usai Bersekongkol dengan Peretas Iran

Pengadilan Israel telah menghukum mantan ART Menteri Pertahanan Benny Gantz yakni Omri Goren, karena mencoba memberikan informasi kepada kelompok peretas yang terkait dengan Iran.

Melansir dari bbc.com, Rabu (7/9), Omri Goren (38) harus rela dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, di bawah kesepakatan pembelaan dan jaksa membatalkan tuduhan spionase.

Kementerian Kehakiman Israel mengatakan, Goren telah mengaku kepada peretas Black Shadow, bahwa dia dapat mengirim informasi tentang Gantz dan menaruh malware di komputernya dengan imbalan uang. Namun, dia membantah upaya yang disengaja untuk memata-matai musuh bebuyutan Israel, yakni Iran.

“Dia bukan mata-mata dan ini bukan skandal mata-mata,” kata pengacara Goren usai sidang vonis, seperti dikutip Times of Israel.

“Ini tentang seorang pria yang menemukan dirinya dalam utang dan menemukan pelanggaran keamanan,” tambahnya.

Goren dilaporkan kepada penyelidik, bahwa dia berencana untuk mengelabui para peretas, agar memberinya uang tanpa menyerahkannya.

Dakwaan awal yang dirilis pada November lalu, menuduh Goren telah menghubungi Black Shadow di Telegram setelah membaca laporan media Israel tentang upaya peretasannya.

Untuk membuktikan bahwa dia bekerja untuk Gantz, ia pun mengirim foto barang-barang di rumah menteri, termasuk meja, komputer, brankas, dan catatan pajak. Kementerian Kehakiman mengatakan, upaya Goren digagalkan oleh Dinas Keamanan Shin Bet dan tidak ada materi rahasia yang terungkap.

Namun, Shin Bet kemudian harus menghadapi pertanyaan tentang bagaimana Goren diizinkan bekerja untuk Menteri Pertahanan, ketika dia sebelumnya telah dijatuhi hukuman penjara empat kali, termasuk karena perampokan bersenjata.

Agency tersebut pun mengakui adanya “kegagalan prosedural” dalam proses pemeriksaan Goren saat perekrutan, dan menyebut bahwa protokol tersebut telah diperketat. (HR/L44).

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *