HeadlineLensa Manca

Sri Lanka Deklarasi Status Darurat Jelang Pemilihan Presiden Baru

Pelaksana Tugas Presiden Sri Lanka yang juga merangkap sebagai Perdana Menteri, Ranil Wickremesinghe, mendeklarasikan status darurat pada Minggu (17/7). Pemberian status itu, diterapkan menjelang pemungutan suara pemilihan presiden baru, yang akan berlangsung pada 20 Juli 2022 mendatang.

Dilansir dari Reuters, pada Senin (18/7), status itu diterapkan sebagai upaya pemerintah memadamkan demonstrasi, yang sudah berlangsung 100 hari, serta untuk mengatasi krisis ekonomi di Sri Lanka yang kian memburuk.

“Keputusan ini perlu dilakukan demi keamanan dan ketertiban umum, serta pemeliharaan layanan yang penting bagi kehidupan masyarakat,” katanya.

Sri Lanka tengah berada dalam kekacauan imbas krisis ekonomi yang mengancam negara itu. April lalu, negara Asia Selatan ini pun telah dinyatakan bangkrut. Harga barang melambung dan Bahan Bakar Minyak (BBM) semakin langka. Di tengah situasi yang darurat, warga menggelar protes dan mendesak presiden Sri Lanka mundur.

Setelah berbulan-bulan didesak mundur, Presiden Gotabaya Rajapaksa akhirnya resmi mundur pada Jumat pekan lalu. Rajapaksa melayangkan surat mundur, ketika dirinya kabur ke luar negeri.

Sebelum Rajapaksa kabur, ribuan massa memadati Istana Presiden, Kantor Perdana Menteri, dan gedung pemerintahan lain.

Wickremesinghe pun lantas diangkat menjadi pelaksana tugas Presiden, demi mengisi kekosongan jabatan. Menurut aturan Sri Lanka, jika presiden turun, memang perdana menteri yang akan menggantikan posisinya. Sebenarnya, masyarakat pun semakin geram dan tak mau kerabat dekat dan pendukung Rajapaksa menguasai negara. (YM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *