Headline

Jokowi Izinkan Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melonggarkan aturan protokol kesehatan di masa pandemi.

Disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam keterangan persnya, Selasa (17/5), bahwa kini masyarakat tak perlu mengenakan masker, jika berada di ruang terbuka. Namun, jika berada di ruang tertutup, maka wajib memakai masker.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” kata Presiden, dikutip pada Rabu (18/5).

Namun, tak semua kalangan dibebaskan untuk bisa menjalankan pelonggaran kebijakan ini. Sejumlah orang masih harus mengenakan masker, dengan kondisi tertentu.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” terangnya.

Lebih lanjut, Jokowi pun menegaskan, bahwa terkait perjalanan domestik maupun luar negeri, masyarakat yang sudah divaksin booster, maka tak wajib menyertakan bukti negatif tes PCR.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” tutupnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *