Headline

Isu Pesantren Terafiliasi Terorisme, BNPT Minta Maaf dan Beri Penjelasan

Pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menyebut bahwa ada 198 pondok pesantren berafiliasi dengan terorisme beberapa waktu lalu, kemudian menuai kritikan dari banyak pihak. Pasalnya, BNPT tidak menyebutkan secara detail daftar pondok pesantren yang terduga demikian.

Menyadari keributan yang ditimbulkannya, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar kemudian menyampaikan permohonan maaf dan memberikan penjelasan, kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Saya selaku Kepala BNPT menyampaikan juga permohonan maaf karena memang penyebutan nama pondok pesantren ini diyakini memang melukai perasaan dari pengelola pondok, umat Islam yang tentunya bukan maksud daripada BNPT untuk itu,” kata Rafli, dikutip pada Jumat (4/1).

Melansir dari situs resmi BNPT, Rafli mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ‘terafiliasi terorisme’ bukan merujuk pada pondok pesantren secara lembaga, melainkan ada oknum-oknum yang diduga sudah terafiliasi terorisme.

Menurutnya, jumlah data yang disebutkan itu adalah menghimpun dari pasca tragedi Bom Bali pada 2002 silam dan telah melalui proses penegakan hukum. Hal tersebut merujuk pada Undang-Undang Penanggulangan Terorisme Nomor 5 Tahun 2018.

Ia juga menyebut, pihaknya dan MUI akan menyusun strategi dan kebijakan untuk pencegahan dan penanggulangan terorisme.

“MUI dan BNPT punya pandangan yang sama, anti terorisme dan radikalisme. Hal ini sudah dicontohkan MUI sejak tahun 2003. Kerjasama BNPT dan MUI ke depan harus lebih baik lagi,” tambahnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *