Mulai Tahun Depan TikTok Resmi Dilarang Beroperasi di Montana AS
Gubernur Montana, Greg Gianforte, menandatangani undang-undang yang melarang TikTok milik Tiongkok beroperasi di negara bagian Montana, Amerika Serikat (AS), pada Rabu (17/5).
Melansir dari Reuters, Jumat (18/5), pemerintah mengambil keputusan tersebut dengan alasan untuk melindungi penduduknya dari dugaan pengumpulan data intelejen Tiongkok.
“Hari ini, Montana mengambil tindakan paling tegas dari negara mana pun untuk melindungi data pribadi Montana dan informasi pribadi yang sensitif agar tidak diambil oleh Partai Komunis Tiongkok,” ungkap Gianforte.
Dengan itu, Montana menjadi negara bagian AS yang pertama kali melarang platform sosial media itu beroperasi di tengah warganya. Populasi Montasa sendiri saat ini diperkirakan mencapai satu juta jiwa.
Pemerintah Montana juga akan melarang Google dan Apple untuk menawarkan TikTok ke warganya lewat Playstore dan App Strore. Meski ada larangan, Montana tidak akan menjatuhkan hukuman apa pun kepada individu yang menggunakan aplikasi tersebut.
Larangan penggunaan TikTok ini sendiri akan berlaku mulai 1 Januari 2024 mendatang.
Peraturan itu pun mendapatkan tentangan dari pihak manajemen TikTok. Juru bicara TikTok, Brooke Oberwetter berpendapat bahwa undang-undang tersebut melanggar hak konstitusi warga negara dan menyalahi aturan.
“Kami ingin meyakinkan warga Montana bahwa mereka dapat terus menggunakan TikTok untuk mengekspresikan diri, mencari nafkah, dan menemukan komunitas saat kami terus berupaya membela hak-hak pengguna kami di dalam dan di luar Montana,” kata Oberwetter.
Sementara itu, menyusul adanya laporan larangan penggunaan TikTok tersebut, lima konten kreator TikTok di Montana mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Montana untuk memblokir larangan terhadap platform sosial media TikTok itu.
Mereka berpendapat bahwa negara bagian itu berusaha menggunakan kekuasaan terkait keamanan nasional yang tidak dimiliki oleh Montana, dan melarang kebebasan berpendapat yang tidak boleh ditindas oleh Montana.
“Montana tidak bisa melarang warganya untuk melihat atau memposting di TikTok sebagaimana halnya mereka tidak bisa melarang Wall Street Journal karena siapa yang memilikinya atau ide-ide yang diterbitkannya,” kata gugatan tersebut, dikutip dari Reuters, Jumat (19/5).
TikTok sendiri telah memiliki lebih dari 150 juta pengguna di AS. Aplikasi itu terus menghadapi seruan dari anggota parlemen AS dan penjabat negara itu untuk melarang aplikasi tersebut secara nasional, karena kekhawatirannya akan potensi pengaruh pemerintah Tiongkok atas platform tersebut. (SC/L44)
Pingback: TikTok Shop Resmi Dibuka Lagi Bersama Tokopedia -