Headline

Batal Dicabut, Aktivitas Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Bakal Kembali Normal

Muhadjir Effendy selaku Menteri Agama Ad Interim, Menteri Sosial Ad Interim dan Menko PMK, mengumumkan bahwa izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur, batal dicabut.

Sebelumnya, pencabutan izin operasional ponpes tersebut, dilatarbelakangi oleh tindak pencabulan terhadap santriwati setempat, yang dilakukan oleh putra pemilik ponpes tersebut, yakni Moch Subchi Azal Tsani (MSAT).

Dalam keterangannya, Muhadjir mengatakan, bahwa pembatalan pencabutan izin operasional ponpes tersebut, merupakan arahan Presiden Jokowi dan telah melalui berbagai pertimbangan. Ia menyebut, bahwa tindak pencabulan dalam kasus ini, dilakukan oleh oknum  dan bukan oleh ponpes secara kelembagaan.

“Setelah kita telaah, pondok pesantren tidak ada keterlibatan dengan kasus itu. itu adalah oknum, dan oknum itu sudah menyerahkan diri. Dan pihak-pihak yang kemarin menghalangi, juga sudah ditindak,” kata Muhadjir, dikutip pada Rabu (13/7).

Ia juga menjelaskan, bahwa ribuan santri dan santriwati yang ada di ponpes tersebut, akan segera bisa kembali beraktivitas dan belajar seperti sebelumnya.

Muhadjir memastikan, proses belajar mengajar pun akan berjalan dengan baik, tanpa adanya hambatan apapun.

“Ini harus dipastikan bahwa proses belajar mengajarnya terjamin. Dan untuk bisa terjamin itu, maka statusnya harus dipulihkan baik lembaga maupun anak-anak ini,” jelasnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *