HeadlineLensa Terkini

Menko PMK Umumkan Penerbangan Jawa-Bali Tak Wajib PCR

Setelah tarik ulur kebijakan tes PCR dan harganya yang masih terus diperdebatkan oleh publik, akhirnya pemerintah melalui Menko PMK kembali mengumumkan bahwa aturan wajib PCR kini tidak lagi diberlakukan untuk moda transportasi udara.

“Untuk perjalanan akan ada perubahan, untuk Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR.” Kata Muhadjir Effendy dalam keterangan persnya, Senin (1/11).

Kendati PCR tidak lagi diwajibkan, namun Muhadjir menambahkan bahwa calon penumpang wajib menyertakan bukti hasil tes Antigen, sesuai dengan apa yang diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri dalam surat edarannya.

Sementara itu, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan menambahkan, bahwa apapun kebijakan terkait protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, hal itu semata-mata dilakukan untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19, mengingat waktu Natal dan tahun baru sudah menjelang.

“Bapak presiden sudah memberikan perintah pada minggu lalu, bahwa Pak Menko Pmk yang akan menjadi koordinator untuk memastikan pada Nataru tahun ini dan awal tahun depan tidak terjadi lonjakan.” Terangnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *