Headline

YLKI Desak KPPU Usut Dugaan Praktik Kartel Minyak Goreng Lewat Petisi

Penyebab di balik kelangkaan minyak, masih jadi tanda tanya besar sampai saat ini. Publik dan berbagai pihak terus berusaha menyuarakan keresahan dan desakannya, kepada pemerintah agar lekas mencari solusi atas hal ini.

Sikap Menteri Perdagangan yang tak jelas, membuat asumsi publik semakin menguat dengan dugaan yang beragam, seperti adanya oknum di balik pemerintahan, atau bahkan pemerintah yang bekerja sama dengan sejumlah perusahaan sawit, untuk mendulang untung diam-diam.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) kemudian menerbitkan petisi atas fenomena ini. Petisi bertajuk “Langka dan Harganya Mahal, Usut Tuntas Dugaan Kartel Minyak Goreng!”, ditujukan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Dilansir dari situs change.org, Rabu (23/3), YLKI mempertanyakan tentang bagaimana bisa, negara dengan penghasil minyak sawit terbesar di dunia, mengalami kelangkaan minyak. Pun jika ada, rakyatnya masih harus membeli dengan harga yang bukan main mahalnya.

“Bisa jadi, ada sebuah praktik usaha tidak sehat yang menyebabkan harga minyak goreng jadi tinggi sekali. Struktur pasar minyak goreng terdistorsi oleh para pedagang besar CPO dan minyak goreng,” demikian keterangan tertulis.

Diketahui, KPPU sempat menyebutkan bahwa ada 4 perusahaan sawit yang menguasai perdagangan minyak di Indonesia. Didukung dengan kondisi pemerintah yang seolah tak serius, asumsi bahwa 4 perusahaan tersebut ‘bermain’ semakin diyakini.

“Bukan tidak mungkin, keempat perusahaan ini melakukan praktik kartel, bersekongkol menentukan harga bersama, supaya harga minyak goreng jadi mahal sekali. Walaupun ini masih dugaan, tetapi fenomena di pasar mengindikasikan dengan kuat,” lanjutnya.

YLKI kemudian mendesak kepada KPPU untuk mengusut tuntas para mafia minyak itu. Kasus ini, disebut bisa ditautkan dengan UU anti monopoli dan persaingan tidak sehat. Apabila benar terbukti, lanjut YLKI, maka KPPU harus berani menjatuhkan sanksi baik perdata, pidana maupun administrasi.

“Jangan segan segan untuk mencabut izin ekspor mereka, supaya bisa memprioritaskan konsumsi domestik. Atau bahkan mencabut izin usahanya,” tegasnya.

Hingga saat ini, petisi yang ditargetkan mendapat 7.500 tandatangan itu, telah hampir tercapai dengan kini telah diteken sebanyak 5.663 tandatangan. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *