VW Bayar Ganti Rugi ke Konsumen
Produsen mobil asal Jerman, Volkswagen atau VW harus memberikan kompensasi penuh kepada pelanggan yang mengambil pinjaman untuk membeli mobil diesel, yang kemudian diketahui telah dilengkapi dengan perangkat untuk menipu tes emisi.
Pengadilan Federal di Karlsruhe, Jerman pada Selasa (13/4) menolak banding dari VW dan memutuskan VW harus membayar 3.300 euro atau Rp 57,4 juta (asumsi Rp 17.400/euro) kepada pelanggan yang membeli salah satu mobil dieselnya pada tahun 2013, termasuk pembayaran bunga pinjaman.
“Pembeli harus disediakan seolah-olah pembelian tidak terjadi,” kata hakim Stephan Seiters, dilansir dari Reuters.
Kasus pada Selasa dibawa oleh pelanggan yang membeli VW Golf bekas dengan pinjaman dari VW Bank, anak perusahaan pembuat mobil. Setelah skandal diesel muncul, dia mengembalikan mobilnya, yang menggunakan mesin EA 189 di tengah krisis kecurangan tes, dan mengklaim kerusakan.
Pihak VW, yang tidak mau membayar bunga yang dikenakan atas pinjaman tersebut, mengatakan putusan hari Selasa tidak dapat diterapkan untuk semua pembelian kendaraan yang menerima pembiayaan dari mereka.
Kasus di pengadilan sipil tertinggi Jerman ini adalah salah satu dari beberapa kasus yang dihadapi oleh pembuat mobil terbesar kedua di dunia saat berusaha menarik garis di bawah skandal kecurangan emisi 2015 atau disebut dieselgate.
VW sejauh ini telah mengeluarkan biaya lebih dari 32 miliar euro (Rp 557 triliun) sebagai akibat dari skandal tersebut.
Sumber : Reuters